SEJARAH

SEJARAH AKADEMI PARIWISATA MATARAM

Sejalan dengan perkembangan kawasan wisata di NTB, maka tuntutan akan kebutuhan tenaga kerja pariwisata kian meningkat. Dengan mempertimbangkan aspek potensi dan kearifan lokal serta rasa keterpanggilan pengurus yayasan untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja pariwisata, maka pada tahun 1986 pengurus yayasan bekerja sama dengan Yayasan Kertha Wisata Denpasar membentuk Yayasan Kertha Wisata Cabang Mataram mendirikan Pusat Pendidikan Perhotelan dan Pariwisata Bali (P4B) Cabang Mataram di bawah izin Departemen Tenaga Kerja dengan membuka Program Vocational Training (Voctra), yaitu program 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun (sebagai cikal bakal dari Akademi Pariwisata Mataram sekarang).

Melihat kenyataan perkembangan Pariwisata NTB yang sangat prospektif dan kebutuhan tenaga kerja meningkat termasuk kebutuhan lulusan Diploma III, maka yayasan bertekad lebih berperan aktif dalam memajukan kepariwisataan di NTB melalui penyiapan sumber daya manusia (Human Resources) yang berupa tenaga terdidik profesional di bidang kepariwisataan. Untuk itu, melalui surat keputusan Yayasan Kertha Wisata cabang Mataram nomor: 001/YKW/M/I/1987 tanggal 04 Januari 1987 didirikan Akademi Perhotelan dan Pariwisata Mataram (APPM) secara resmi. Selanjutnya melalui surat permohonan pendirian APPM No. 007/YKW/M/2/1987 tanggal, 15 Februari 1987 disampaikan kepada Kopertis Wilayah VIII di Denpasar untuk memperoleh status terdaftar. Proses ini akhirnya menemui jalan buntu karena adanya Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Menparpostel yang menetapkan izin pendirian hanya 2 Akademi Pariwisata di Denpasar untuk wilayah Indonesia Timur. Atas saran Mendikbud melalui Kopertis Wilayah VIII, akhirnya status APPM dijadikan kelas filial dari Akademi Pariwisata Denpasar yang berada di bawah naungan Yayasan Kertha Wisata Denpasar.

Akademi Perhotelan dan Pariwisata Mataram sampai tahun 1994 belum mempunyai status, akhirnya yayasan memutuskan untuk tidak lagi menerima mahasiswa baru padahal peminatnya terus meningkat. Hal ini didasarkan atas surat edaran Mendikbud yang tidak memperkenankan PTS menerapkan sistem kelas filial. Kondisi ini tidak menyurutkan semangat para pengelola yayasan untuk terus memperjuangkan berdirinya Akademi Pariwisata Mataram agar mempunyai status terdaftar yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat NTB. Selanjutnya, yayasan mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor: SK-002/YKW-M/IX/95 tanggal 25 September 1995 tentang pendirian Akademi Pariwisata (AKPAR) Mataram.

Dengan memperhatikan saran Kopertis Wilayah VIII yang mensyaratkan pendirian PTS harus bernaung di bawah yayasan yang berdiri sendiri (bukan berstatus cabang), maka atas persetujuan Yayasan Kertha Wisata Pusat Denpasar dengan Surat No. SK: 351/YKW/XI/95, Yayasan yang pada mulanya berstatus cabang dilakukan perubahan menjadi Yayasan Kertha Wisata Mataram melalui akte notaris Lalu Sribawa, S.H. dengan Nomor: 148 tanggal 25 Desember 1995. Yayasan Kertha Wisata Mataram dengan surat nomor: B-016/YKW-M/IV/96 tanggal 4 April 1996, secara resmi mengajukan permohonan pendirian Akademi Pariwisata Mataram kepada Mendikbud RI melalui Kopertis Wilayah VIII Denpasar. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Team Akreditasi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Bapak Ir. Bagus Ketut Lodji, MS, maka pihak Kopertis Wilayah VIII mendukung sepenuhnya pendirian Akademi Pariwisata Mataram dengan Surat Keputusan No: 2384/008/KL/1996 tanggal 05 Juli 1996.

Perhatian pihak pemerintah pusat terhadap perkembangan dan pertumbuhan kepariwisataan di NTB begitu besar, hal ini terbukti melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia segera menindaklanjuti usulan pendirian Akademi Pariwisata Mataram dengan mengeluarkan status terdaftar kepada Akademi Pariwisata (AKPAR)Mataram dengan Keputusan Mendikbud Nomor: 04/D/O/1996 tanggal 16 januari 1997. Keputusan status terdaftar tersebut diberikan untuk jenjang pendidikan Program Diploma III yang meliputi Program Studi Perhotelan dan Program Studi Usaha Perjalanan Wisata(UPW). Dengan SK status terdaftar tersebut, maka sejak itu Akademi Pariwisata (AKPAR) Mataram resmi menjadi Lembaga Pendidikan Pertama untuk tingkat akademi di NTB yang berada di bawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Setelah menempuh perjalanan panjang dan penuh liku-liku, dan di saat meniti perjalanan dan perkembangan Akademi Pariwisata Mataram, pengurus Yayasan Kertha Wisata Mataram menerima surat dari yayasan Kertha Wisata Denpasar dengan Nomor: B:245/YKW/I/1997 tanggal 04 Januari 1997 tentang pemberlakuan sertifikat hak paten untuk yayasan itu, yang pada prinsipnya agar lembaga lain tidak menggunakan nama yang sama. Berdasarkan surat tersebut, Pengurus Yayasan Kertha Wisata Mataram mengadakan rapat dengan keputusan untuk mengubah nama Yayasan Kertha Wisata Mataram menjadi Yayasan Kertya Wisata Mataram yang kemudian dituangkan dalam bentuk Akte Notaris Eddy Hermansyah, S.H. Nomor: 51 tanggal 19 Agustus 1998.
Dengan hadirnya akte baru tersebut, maka sejak itu pula yayasan secara resmi menjadi Yayasan Kertya Wisata Mataram sebagai yayasan mandiri yang menaungi dua lembaga, yakni 1) Pusat Pendidikan Perhotelan Bali (P4B) Cabang Mataram dengan Program Satu Tahun (Setara DI) di bawah izin Depnaker, dan 2) Akademi Pariwisata Mataram di bawah izin Depdiknas dengan program studi: 1) Usaha Perjalanan (UPW) jenajang D3, dan 2) Perhotelan, dengan jenjang D3. Selanjutnya untuk tujuan efisiensi, Program Satu Tahun P4B Cabang Mataram diintegrasikan menjadi Program DI Perhotelan pada Akademi Pariwisata Mataram berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: 361/DIKTI/Kep/1998 tentang Penyelenggaraan Program studi, jenjang D1 dan D2 di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta. Dengan demikian, sejak itu Yayasan Kertya Wisata Mataram hanya menaungi Akademi Pariwisata (AKPAR) Mataram dengan dua program studi, yakni Perhotelan, jenjang D1 dan D3, sementara itu untuk Usaha Perjalanan Wisata, dengan jenjang D3.

Pada tahun 2004 dan 2005 Akademi Pariwisata Mataram memenangkan Hibah Kompetisi A-1 dan tahun 2006 memperoleh PHK-PMP dari Dikti. Pada tahun 2006/2007 Akademi Pariwisata Mataram membentuk Lembaga Penjamin Mutu (LPM) sebuah lembaga independen internal yang berfungsi mengukur mutu input, proses, dan keluaran. Lembaga ini dibentuk untuk memenuhi harapan berbagai pihak sebagai perwujudan akuntabilitas publik secara internal. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik secara eksternal, Akpar Mataram dapat membuktikan dirinya melalui penilaian BAN-PT terhadap Program Studi Perhotelan, dengan jenjagn D3, terakreditasi dengan nilai B pada tahun 2008. Sementara itu untuk Program Studi Usaha Perjalanan Wisata, jenjang D3 sedang dipersiapkan untuk akreditasinya.
Pada tahun ini (tahun akademik 2010/2011) mahasiswa terdaftar di Akademi Pariwisata Mataram berjumlah 323 orang dengan perincian: Prodi Perhotelan, jenjang D3 231 orang, sedangkan Prodi UPW jenjang D3 sebanyak 92 orang seperti nampak pada Tabel 3.1 baik Prodi Perhotelan dan UPW, telah meluluskan mahasiswa sebanyak 601 orang secara rinci dapat dilihat padaTabel 3.2.

Hingga saat ini Akademi Pariwisata Mataram telah memiliki 28 orang dosen tetap dan  dibantu 20 orang dosen tidak tetap, seperti tampak pada Tabel 3.3, dan Tabel 3.4 Tenaga pendukung, yaitu Pustakawan, teknisi, laboran dan CS sebanyak 12 orang, dapat dilihat pada Tabel 3.5. Akademi Pariwisata Mataram telah memiliki Jurnal Ilmiah “HOSPITALITY” dengan nomor ISSN 1693-4695 yang terbit 2 kali dalam setahun. Jurnal ilmiah ini merupakan sarana bagi para dosen untuk menuliskan artikel hasil penelitian.

Akademi Pariwisata Mataram mempunyai sarana pendukung, seperti ruang kuliah, ruang dosen, dan ruang-ruang lainnya. Alat bantu perkuliahan juga sudah tersedia berupa OHP, Laptop dan LCD Projector yang penggunaannya oleh masing-masing dosen diatur oleh Akademi. Hingga saat ini Akademi Pariwisata Mataram telah memiliki perpustakaan sendiri, menggunakan luas ruangan 60 m2, dengan jumlah koleksi pustaka utama dan penunjang sebanyak  4.760 exemplar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar